Tahun 2013, Kurikulum KTSP berubah menjadi Kurikulum 2013. Mungkin bagi calon guru yang masih kuliah, ada mendapatkan pengetahuan lebih dibanding guru yang sudah di lapangan. Tentu hal ini menjadi kontroversi, terlebih masih ada beberapa sekolah yang "bandel" tetap menggunakan Kurikulum KTSP. Perubahan kurikulum ini juga berimbas pada aturan Ujian Nasional (UN) di tahun ini. Pro Kontra UN yang lalu belum selesai, kini timbul tema debat baru. Pagi tadi saya membaca berita, ini beritanya.
Metrotvnews.com, Surabaya: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengubah pola ujian nasional pada 2015. Saat itu, semua jenjang pendidikan sudah menerapkan Kurikulum 2013.
"Pola UN tidak mungkin diubah sekarang, karena siswa pelaksana Kurikulum 2013 masih belum menjadi peserta UN," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/11). UN sebagai standar evaluasi akan tetap ada.
Hal itu merujuk pada standar evaluasi yang selalu ada pada semua jenis kurikulum pendidikan dan UN juga merupakan amanat UU Sisdiknas yang dapat menjadi ukuran untuk pembanding standar pendidikan dengan negara lain. "Tapi, pola UN bisa jadi akan disesuaikan dengan Kurikulum 2013 pada saat seluruh siswa sudah menerapkan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 saat ini hanya diterapkan pada siswa kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA," katanya.
Ia mengaku belum bisa merinci bentuk perubahan pola UN itu. "Yang jelas, UN saat ini dipakai pemerintah untuk empat fungsi, yakni pemetaan, syarat kelulusan, syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya, dan intervensi kebijakan. Pemetaan dan intervensi kebijakan itu bisa dilakukan kalau ada UN," katanya. (Ant)
sumber: metrotv
Mumpung belum terlambat, jangan sampai kekacauan UN tahun ini terulang dan Indonesia mampu menghasilkan putra putri yang berkualitas. Amin.
0 komentar:
Posting Komentar